Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times / Irfan Faturrohman
Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan, saat penuhi panggilan Kejaksaan Agung (IDN Times / Irfan Faturrohman)

Jakarta, IDN Times - Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, kembali memenuhi pemeriksaan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (18/6/2025). Dia diperiksa ketiga kalinya sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pemberian kredit Sritex Grup.

Pantauan IDN Times, Iwan tiba di Kejagung pukul 09.21 WIB. Dia ditemani pengacara, Calvin.

"Kami hadir sekali lagi melengkapi memenuhi permintaan dari Kejagung untuk kelengkapan dokumen selanjutnya," kata Iwan saat tiba di Gedung Bundar Kejagung, Rabu (18/6/2025).

Iwan mengaku membawa sejumlah dokumen tentang perusahaan yang diminta penyidik. Termasuk, akta dari para pegawai yang pernah bekerja di PT Sritex.

Editorial Team

Tonton lebih seru di