Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dishub Tindak 456 Pelanggaran, Jukir Liar Bukan Warga DKI Dipulangkan
Dishub DKI dan petugas gabungan gelar operasi parkir liar pada Senin (8/6/2026). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
  • Dishub DKI Jakarta menindak 456 pelanggaran parkir liar dalam operasi gabungan di lima wilayah kota dengan melibatkan 600 personel.
  • Sebanyak 11 juru parkir liar terjaring, dan yang tidak ber-KTP Jakarta akan dipulangkan ke daerah asal, sementara warga DKI dibina serta diberi pelatihan.
  • Operasi penertiban berlangsung selama sepekan penuh dan akan dilanjutkan dengan frekuensi menurun sebelum dilakukan evaluasi menyeluruh.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
8 Juni 2026

Dishub DKI Jakarta menggelar operasi gabungan penertiban parkir liar dan juru parkir liar di lima wilayah kota. Sebanyak 600 personel diterjunkan dalam kegiatan yang dimulai pada hari ini.

8–14 Juni 2026

Operasi penertiban dijadwalkan berlangsung selama satu pekan penuh. Setelah periode ini, frekuensi operasi akan disesuaikan sebelum dilakukan evaluasi menyeluruh.

kini

Dishub mencatat 456 pelanggaran dan menjaring 11 juru parkir liar. Jukir tanpa KTP DKI akan dipulangkan ke daerah asal, sedangkan warga DKI akan dibina dan dilatih.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan operasi gabungan penertiban parkir liar dan juru parkir liar, dengan total 456 pelanggaran yang ditindak pada hari pertama pelaksanaan.
  • Who?
    Kepala Dishub DKI Jakarta Budi Awaluddin memimpin operasi yang melibatkan sekitar 600 personel serta menjaring 11 juru parkir liar di berbagai titik wilayah Jakarta.
  • Where?
    Operasi dilakukan serentak di lima wilayah kota administrasi Provinsi DKI Jakarta, dengan apel gabungan dimulai di kawasan Monas.
  • When?
    Kegiatan berlangsung mulai Senin, 8 Juni 2026, dan dijadwalkan berlanjut selama satu pekan hingga 14 Juni 2026 sebelum dilakukan evaluasi lanjutan.
  • Why?
    Tindakan ini dilakukan untuk menertibkan praktik parkir liar serta mengatasi keberadaan juru parkir tanpa izin yang mengganggu ketertiban lalu lintas di wilayah ibu kota.
  • How?
    Petugas menderek kendaraan, menilang menggunakan perangkat handheld, mencabut pentil ban motor, serta mendata dan memulangkan juru parkir liar non-KTP DKI ke daerah asalnya melalui koordinasi Dukcapil.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Hari Senin banyak petugas Dishub di Jakarta kerja bareng tangkap orang parkir sembarangan. Ada 456 mobil dan motor yang kena, ada juga 11 tukang parkir liar ditangkap. Yang bukan orang Jakarta mau disuruh pulang ke daerahnya, yang orang Jakarta dikasih latihan kerja. Operasinya jalan seminggu penuh.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Operasi penertiban yang dilakukan Dishub DKI Jakarta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam menciptakan ketertiban dan keamanan di ruang publik. Dengan melibatkan 600 personel serta langkah pembinaan bagi juru parkir ber-KTP DKI, kegiatan ini tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga membuka peluang peningkatan keterampilan dan kesejahteraan bagi warga setempat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mencatat sebanyak 456 penindakan dalam operasi gabungan penertiban parkir liar dan juru parkir liar di lima wilayah kota administrasi Jakarta pada Senin (8/6/2026).

Kepala Dishub DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengatakan, sebanyak 600 personel diterjunkan dalam operasi yang akan berlangsung selama sepekan itu.

"Sebanyak 600 personel yang hadir pada apel gabungan ini serentak dan akan kita lakukan penertiban parkir liar dan juru parkir liar di Provinsi DKI Jakarta serentak di lima kota saat ini ujar Budi di Monas, Senin (8/6/2026).

1. Jaring 11 jukir liar

Dishub DKI dan petugas gabungan gelar operasi parkir liar pada Senin (8/6/2026). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Berdasarkan rekapitulasi hari pertama operasi, petugas melakukan 456 penindakan yang terdiri dari 32 kendaraan diderek, 8 kendaraan ditilang oleh Dishub, 4 kendaraan diberikan surat pernyataan, dan 310 kendaraan roda dua dikenai Operasi Cabut Pentil (OCP).

Sementara 14 kendaraan roda dua dan 10 kendaraan roda empat ditilang menggunakan perangkat handheld, 65 kendaraan diangkut menggunakan mobil jaring, serta dua kendaraan dikenai tindakan stop operasi.

"Selain penindakan terhadap kendaraan, petugas juga menjaring 11 juru parkir liar yang beroperasi di sejumlah titik di Jakarta," kata dia.

2. Jukir liar bukan KTP Jakarta akan dipulangkan

Dishub DKI derek taksi hijau di LRT Dukuh Atas pada Senin (8/6/2026). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Budi mengatakan, juru parkir liar yang terjaring akan dilakukan pendataan oleh Dukcapil untuk mengetahui identitas dan domisilinya. Juru parkir liar yang bukan warga Jakarta akan dipulangkan ke daerah asalnya, sedangkan yang memiliki KTP DKI Jakarta akan mendapatkan pembinaan dan pelatihan.

"Yang bukan ber-KTP Jakarta akan kami koordinasikan untuk dipulangkan ke daerah asalnya. Sementara yang ber-KTP Jakarta akan dibina dan diberikan pelatihan agar memiliki keterampilan dan pekerjaan yang lebih baik," kata Budi.

3. Operasi jukir liar akan berlangsung seminggu

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaludin. (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Budi mengatakan, operasi penertiban akan berlangsung selama satu pekan penuh, mulai 8-14 Juni. Setelah itu, operasi akan dilanjutkan dengan frekuensi yang disesuaikan sebelum dilakukan evaluasi menyeluruh.

"Dan kita akan lakukan ini selama satu minggu, dari Senin sampai hari Minggu ini. Minggu kedua kita lakukan tiga kali dalam satu minggu, dan minggu ketiga kita lakukan dua kali satu minggu, dan setelah itu kita akan evaluasi hasil penertiban ini," kata dia.

Editorial Team

Related Article