Jakarta, IDN Times - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mencatat sebanyak 456 penindakan dalam operasi gabungan penertiban parkir liar dan juru parkir liar di lima wilayah kota administrasi Jakarta pada Senin (8/6/2026).
Kepala Dishub DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengatakan, sebanyak 600 personel diterjunkan dalam operasi yang akan berlangsung selama sepekan itu.
"Sebanyak 600 personel yang hadir pada apel gabungan ini serentak dan akan kita lakukan penertiban parkir liar dan juru parkir liar di Provinsi DKI Jakarta serentak di lima kota saat ini ujar Budi di Monas, Senin (8/6/2026).
