Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta disomasi oleh Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) terkait pemutusan kabel optik di wilayah Cikini, Jakarta Pusat. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merasa pemutusan yang dilakukan pihaknya itu tidak menyalahi aturan yang berlaku.
"Kabel-kabel itu ketika dipasang harus ada izin. Jadi kalau kabel tak ada izinnya ya bermasalah," kata Anies.