Ditahan KPK, Pengacara Lukas Enembe Diborgol tapi Pakai Toga Sidang

Jakarta, IDN Times - Pengacara Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening terlihat memakai toga yang biasa dikenakan dalam persidangan, ketika tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Toga itu tetap ia pakai ketika diumumkan sebagai tersangka dan ditahan KPK. Namun, toga itu berlapis rompi oranye khas tahanan KPK yang juga dikenakannya. Sementara tangannya diborgol.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Tim Penyidik sudah meminta Roy Rening melepas toganya. Namun ia bersikukuh memakai toga itu walau bukan seddang menjalani persidangan.
“Kami sudah menyarankan pada yang bersangkutan untuk melepaskan toganya karena tentu sesuai dengan peraturan pemerintah, toga hanya dipakai pada proses persidangan. kami harus menghargai keputusan yang bersangkutan,” ujar Ali Fikri, Selasa (9/5/2023).