Jakarta, IDN Times - Tiga tersangka judi online yang ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri tiba di Indonesia hari ini, Sabtu (15/10/2022). Ketiga orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) itu tiba di Terminal 3 Bandara Soetta, pukul 08.12 WIB.
Mereka adalah Tjokro Soetrisno, Elvan Adrian Setiawan dan Ivan Tantowi.
“Tiga tersangka tersebut terdeteksi berada di luar negeri, oleh karenanya dari pihak Bareskrim meminta dari Divhubinter untuk mengeluarkan red notice,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo di Bandara Soekarno-Hatta,