Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ditangkap KPK, Bupati Pakpak Bharat Terancam Dipecat Partai Demokrat

ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pakpak Bharat, Sumatera Utara, Remigo Yolando Berutu, Minggu (18/11) dini hari. Penangkapan berlangsung dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sumatera Utara.  

Tidak hanya mengamankan Remigo, dalam OTT itu, KPK juga menemukan uang sekitar Rp 100 juta. Diduga uang itu merupakan suap yang diterima Remigo pada Sabtu (17/11) malam, terkait proyek Pekerjaan Umum (PU) di wilayah pemerintahannya. Diduga, ini bukan suap pertama yang diterima oleh Remigo.  

"Dugaan transaksi ratusan juta. Ada yang (diberikan) melalui tunai dan cek. Sebagian yang diduga diterima kemarin malam diamankan. Rp 100 jutaan yang diamankan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Minggu (18/11) siang, kepada IDN Times.  

Diketahui, Remigo merupakan Ketua DPC Partai Demokrat Pakpak Bharat. Pada Sabtu (17/11) kemarin, dia mendeklarasikan dukungan kepada pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Jokowi-Ma'ruf Amin.  Terkait penangkapan ini, Partai Demokrat pun angkat suara. 
 

1. Demokrat mengaku tahu penangkapan dari pemberitaan media

ANTARA FOTO/Darwin Fatir

Ketua Divisi Komunikasi Publik DPP Partai Demokrat Imelda Sari mengatakan, pihaknya mengetahui penangkapan Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu dari informasi di media. Dia menyatakan, partainya belum nemerima laporan terkait hal ini dari DPD Sumatera Utara.  

"Belum dapat laporan dari DPD Sumut, namun jika benar Bupati Pakpak Bharat yang tertangkap OTT, tentu kami prihatin," kata Imelda dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu (18/11).  

 

 

Demokrat sebut Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu adalah Ketua DPC

Antara FOTO/Rivan Awal Lingga

Imelda mengakui, Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu adalah kader partai Demokrat.  

"Yang bersangkutan tercatat sebagai kader kami dan Ketua DPC Pakpak Bharat," ungkapnya. 

Meski demikian, Demokrat akan menghormati proses hukum yang berlaku terhadap Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu, dan menunggu penjelasan lebih lanjut dari KPK.  
 

3. Terancam sanksi dipecat dari Partai Demokrat

Ilustrasi barang bukti korupsi (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Imelda menuturkan, sanksi pemberhentian dari partai bisa dijatuhkan oleh Dewan Kehormatan Partai terhadap seorang kader yang melakukan korupsi.  

"Karena melanggar pakta integritas," ucap Imleda.  

Menurut dia, secara internal ada mekanisme partai yang ditanda tangani setiap kader yang maju pencalegan atau Pilkada terkait pakta integritas. Hal itu bisa menjadi dasar dari pemberian sanksi tersebut.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah
EditorSunariyah
Follow Us