Bekasi, IDN Times - Pria 54 tahun berinisial RAG memperkosa keponakan perempuannya yang masih berusia 11 tahun. Peristiwa itu terjadi di wilayah Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Senin, 29 September 2025.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, peristiwa itu terjadi di ruang tamu rumah pelaku. Saat itu, RAG menawarkan dirinya memijat korban.
"Di situ (ruang tamu) pelaku menyampaikan akan menawarkan, apakah mau dipijit? Kemudian oleh pelaku korban dipijit di bagian belakang," kata Kusumo, Rabu (15/10/2025).