Jakarta, IDN Times - Dito Mahendra menyurati Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai dipanggil lagi untuk diperiksa sebagai saksi dugaan pencucian uang eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi. Ia mengaku tidak bisa memenuhi panggilan KPK kali ini.
"Terkait agenda pemeriksaan saksi Mahendra Dito S, informasi yang kami terima, yang bersangkutan mengirimkan surat ke penyidik dan menyatakan tidak bisa hadir hari ini," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (6/4/2023).