Jakarta, IDN Times - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Djumhur Hidayat menyatakan telah menutup 21 badan usaha di tujuh provinsi terkait peristiwa Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Sementara ratusan korporasi sedang dalam proses verifikasi.
Djumhur menjelaskan, 21 badan usaha tersebar di sejumlah daerah di antaranya, tujuh di Kalimantan Barat (Kalbar), empat di Sumatra Selatan (Sumsel), tiga di Kalimantan Tengah (Kalteng), satu di Kalimantan Timur, empat di Kalimantan Selatan (Kalsel), satu di Lampung, dan satu lagi di Riau. Ia mengatakan, langkah ini diambil sebagai upaya verifikasi lapangan sehingga harus diklarifikasi oleh badan usaha.
"Jadi yang kita segel itu yang memang strict liability, jadi mutlak, nyata sekian ratus hektare terbakar, dan dia mau tidak mau harus bertanggung jawab. Karena itu betul-betul dari awal harus kita tidak bolehin," kata Djumhur di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (2/9/2026).
