Jakarta, IDN Times - Foto truk dengan spanduk bertuliskan mobil angkutan jenazah COVID-19 beredar di media sosial. Salah satunya diunggah akun Twitter @nicolaslkh.
Dalam salah satu foto tersebut terlihat ada keterangan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, yang terletak di pojok kiri bawah.
"Angkut jenazah sdh pake truck, bukan ambulan lagi," tulis akun tersebut seperti dikutip, Rabu (23/6/2021).
Namun, bagaimana sebenarnya fakta penggunaan truk sebagai pengangkut jenazah COVID-19 ini?