Suasana sidang DKPP (dok. DKPP)
Sekretaris DKPP, David Yama, mengatakan agenda sidang perkara ini adalah mendengarkan keterangan pengadu dan teradu, serta saksi-saksi atau pihak terkait yang dihadirkan.
“DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” jelas David dalam keterangannya.
David menambahkan, sidang dugaan pelanggaran etik ini bersifat terbuka untuk umum. Karena itu, DKPP akan menyiarkan sidang ini melalui sejumlah akun media sosial resmi milik DKPP, di antaranya Facebook dan YouTube.
“Sehingga masyarakat dan media massa dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan ini,” tutupnya.
Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.