Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
DPR Akan Bahas Rancangan Undang-Undang Penyadapan

IDN Times/Margith Juita Damanik
Jakarta, IDN Times - Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK segera menyerahkan rekomendasi kepada fraksi-fraksi DPR. Salah satu isi rekomendasi tersebut adalah rencana pengajuan Rancangan Undang-undang Penyadapan.
"Kami akan ajukan RUU kepada Baleg (Badan Legislatif)," kata Anggota Komisi III Junimart Girsang di Komisi III, Gedung DPR RI, Rabu (31/1).
1. RUU tentang penyadapan mengatur cara penyadapan
Junimart menjelaskan, nantinya undang-undang mengenai penyadapan akan mengatur cara melakukan penyadapan sesuai undang-undang yang telah berlaku.
"Di situ akan diatur bagaimana cara penyadapan, lamanya waktu penyadapan, siapa yang bisa disadap, dan ijin penyadapan dari mana," ujar Junimart.
2. KPK akan dilibatkan dalam perumusan RUU Penyadapan
Topics
Editorial Team
EditorTeatrika Handiko Putri
Follow Us