Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
DPR Dorong Kasus Karhutla Kalteng Jadi KLB Usai Tercatat 66 Ribu Kasus ISPA
Ketua DPP Partai Golkar, Yahya Zaini. (Dokumentasi Partai Golkar)
  • Yahya Zaini mendorong penetapan kejadian luar biasa di Kalimantan Tengah jika situasi kebakaran hutan dan lahan semakin memburuk.
  • Kasus ISPA imbas karhutla disebut telah mencapai 66 ribu kasus, dengan perlindungan bagi kelompok rentan turut didorong.
  • OMC dilakukan di tiga wilayah, sementara Polda Kalimantan Tengah telah menetapkan sekitar 12 tersangka perkara karhutla.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
12 Agustus 2026

Laporan BMKG menyebut peluang pertumbuhan awan sedang hingga tinggi di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah pada 13-16 Agustus. Ristianto Pribadi menyatakan Kemenhut berkoordinasi dengan BMKG terkait OMC.

13-16 Agustus

Peluang pertumbuhan awan sedang hingga tinggi terdapat di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.

pertengahan Agustus 2026

Polda Kalimantan Tengah menetapkan sekitar 12 orang sebagai tersangka dalam perkara kebakaran hutan dan lahan.

21/8/2026

Yahya Zaini mendorong penetapan kejadian luar biasa jika situasi memburuk. Kapolda Kalteng juga menyatakan seluruh kejadian karhutla ditindaklanjuti melalui penyelidikan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Yahya Zaini mendorong penetapan kejadian luar biasa karhutla di Kalimantan Tengah jika situasi semakin buruk.
  • Who?
    Yahya Zaini, Kemenkes, Pemda Kalteng, Kemenhut, BMKG, Polda Kalimantan Tengah, dan sekitar 12 tersangka terlibat dalam penanganan serta perkara karhutla.
  • Where?
    Kalimantan Tengah, dengan OMC juga dilakukan di Riau dan Kalimantan Barat.
  • When?
    Yahya menyampaikan dorongan itu pada Jumat (21/8/2026). Peluang pertumbuhan awan dilaporkan untuk 13-16 Agustus.
  • Why?
    Kasus ISPA imbas karhutla disebut mencapai 66 ribu kasus, sementara terdapat peningkatan titik panas dan sebaran asap.
  • How?
    Penanganan didorong melalui protokol masker, evakuasi bila diperlukan, koordinasi layanan kesehatan, OMC, dan penyelidikan karhutla.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Ada kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Tengah. Yahya Zaini bilang pemerintah bisa membuat keadaan luar biasa kalau situasinya makin buruk. Sudah ada 66 ribu kasus ISPA. Kemenkes diminta membantu warga memakai masker dan menyiapkan tenaga kesehatan. Polisi juga sudah menetapkan sekitar 12 orang tersangka.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Dorongan penetapan kejadian luar biasa membuka ruang percepatan penanganan yang lebih terintegrasi apabila situasi memburuk. Koordinasi Kemenkes, Pemda Kalteng, Kemenhut, dan BMKG juga mencakup perlindungan kelompok rentan, penyediaan tenaga kesehatan, bantuan masker, serta upaya OMC di wilayah yang menjadi perhatian.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini mendorong pemerintah menetapkan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kalimantan Tengah (Kalteng) sebagai kejadian luar biasa jika situasi semakin buruk. Ia mengatakan, sudah ada 66 ribu kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Kalteng akibat kebakaran hutan.

Penetapan kejadian luar biasa ini dinilai akan membantu pemerintah untuk mempercepat penanganan sehingga semakin terintegrasi.

"Jika situasinya terus memburuk dan semakin massif pemerintah perlu menetapkan kejadian luar biasa terhadap daerah Kalteng untuk melindungi warga masyarakat dari kasus ispa yang semakin memburuk," kata Yahya kepada wartawan, Jumat (21/8/2026).

1. Kemenkes diminta gerak cepat soal Karhutla di Kalteng

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini saat sidak di Pasar Oro-Oro Dowo.(IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Yahya juga mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan protokol kesehatan buat warga kalteng. Seperti memakai masker, bahkan jika diperlukan melakukan evakuasi warga ke tempat yang lebih aman.

Selain itu, Kemenkes dan Pemprov Kalteng perlu melakukan kordinasi untuk penanganan kasus ISPA yang melanda warga Kalteng. Upaya itu bisa dilakukan dengan penyediaan tenaga medis, tenaga kesehatan dan rumah sakit serta bantuan masker untuk warga.

"Pemerintah perlu memberikan perlindungan khusus kepada kelompak rentan, seperti anak-anak, ibu hamil, ibu menyusui dan lansia," kata dia.

2. Kemhut optimalkan OMC di Kalteng, Kalbar dan Riau

Pemadaman karhutla di Arjuno - Welirang. Dok. BPBD Jatim.

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terus mengoptimalkan peluang pertumbuhan awan untuk memperkuat Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Data Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyebut, OMC saat ini dilakukan di Riau, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Kerja Sama Luar Negeri, Kemenhut, Ristianto Pribadi mengatakan koordinasi dengan BMKG menjadi bagian penting dalam menentukan wilayah dan waktu yang dapat dioptimalkan untuk pelaksanaan OMC.

Berdasarkan laporan BMKG per 12 Agustus 2026, peluang pertumbuhan awan sedang hingga tinggi terdapat di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah pada 13-16 Agustus.

“Untuk pelaksanaan OMC, kami terus berkoordinasi dengan BMKG untuk melihat potensi pertumbuhan awan dan menentukan waktu yang paling optimal. Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah menjadi perhatian karena terdapat peningkatan titik panas dan sebaran asap,” kata Ristianto, Rabu (12/8/2026).

3. Polda Kalteng tetapkan 12 orang tersangka

Manggala Agni Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Kementerian Kehutanan tengah melakukan pemadaman karhutla di Pangkalan Lampam, Ogan Komering Ilir, Rabu (19/8/2026). (Dok.Manggala Agni)

Sementara itu, Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah menetapkan sekitar 12 orang sebagai tersangka dalam perkara kebakaran hutan dan lahan hingga pertengahan Agustus 2026.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, mengatakan seluruh kejadian karhutla di wilayah tersebut ditindaklanjuti melalui penyelidikan untuk mengetahui penyebab dan pihak yang bertanggung jawab.

“Prinsipnya begini, semua karhutla yang terjadi di Kalimantan Tengah ini kita lakukan penyelidikan,” kata Iwan melansir ANTARA, Jumat (21/8/2026).

Menurut dia, proses penyelidikan tersebut telah menghasilkan penetapan tersangka dalam sejumlah perkara karhutla.

“Sampai dengan saat ini kurang lebih, kalau tidak salah, ada sekitar 12 yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata dia.

Curated For You

Editorial Team

Related Article