Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, mengimbau agar sengketa empat pulau Aceh menjadi milik Sumatra Utara (Sumut) diselesaikan dengan hati-hati. Sebab, masalah ini bisa menyangkut pada persatuan bangsa.
"Kami hanya mengingatkan bahwa hal ini bukan hanya terkait dengan administratif, tapi juga kesejarahan dan sosiologis bahkan jika tidak hati-hati dalam menetapkan empat pulau ini bisa berpotensi mengancam disintegrasi bangsa," ucap dia dalam keterangannya, Senin (16/6/2025).
Ia secara khusus menyoroti historis hubungan antara Aceh dengan Jakarta. Ia berharap, adanya polemik ini tidak mengganggu rasa persatuan masyarakat Aceh.
"Kita sangat ingat bagaimana relasi antara Jakarta dengan Aceh dan karena itu jangan sampai masalah sengketa empat pulau yang selama ini secara kesejarahan berada di Aceh kemudian hari ini secara administratif berpindah ke Sumatra Utara, itu bisa melukai masyarakat Aceh dan menjadi pemicu dalam tanda kutip, hubungan antara Jakarta dan Aceh," kata dia.