Jakarta, IDN Times - Koalisi Sipil untuk RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) mengapresiasi janji DPR yang akan segera membahas RUU PPRT setelah Hari Buruh. Pendiri Jaringan Nasional Advokasi (JALA) PRT, Lita Anggraini mengatakan rancangan beleid ini sudah ditunggu selama 21 tahun oleh para PRT.
“Apresiasi atas langkah DPR seperti yang disampaikan Pak Sufmi Dasco tentang percepatan perwujudan RUU Perlindungan PRT. Pernyataan Pak Dasco berita baik karena lebih dari 5 juta PRT di Indonesia sudah menunggu 21 tahun pengesahan RUU PPRT ini,” kata dia dalam keterangan yang diterima IDN Times, Jumat (2/5/2025).