Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tok! RUU PPRT Masuk Prolegnas DPR Periode 2024-2029

Ilustrasi - Rapat paripurna DPR terakhir, Senin (30/9/2024). (IDN Times/Amir Faisol)
Ilustrasi - Rapat paripurna DPR terakhir, Senin (30/9/2024). (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) disetujui untuk masuk ke dalam daftar program legislasi nasional (prolegnas) pada masa keanggotaan 2024-2029. 

Adapun persetujuan itu ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada masa persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/9/2024). Rapat dipimpin langsung Ketua DPR RI Puan Maharani. 

Puan menjelaskan, pimpinan DPR RI telah menerima surat dari Badan Legislasi (Baleg) tertanggal 27 September 2024 lalu perihal RUU PPRT. Ia pun meminta persetujuan terhadap usulan Baleg tersebut 

"Kami meminta persetujuan terhadap usulan baleg atas RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga masuk dalam daftar prioritas program legislasi atau prolegnas pada masa keanggotaan 2024-2029, apakah dapat disetujui?" tanya Puan. 

Seluruh anggota dari semua fraksi yang hadir dalam rapat paripurna tersebut menyetujuinya. Puan kemudian mengetok palu sidang.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Amir Faisol
EditorAmir Faisol
Follow Us