DPR: Premanisme Berkedok Ormas Ganggu Pertumbuhan Ekonomi Nasional

- Premanisme ormas ganggu pertumbuhan ekonomi Indonesia
- Pemerintah perlu audit status hukum ormas yang terdaftar
- Aksi intimidasi dan pemerasan ormas mengganggu investasi di kawasan industri
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal menyampaikan, premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas) merupakan gangguan serius terhadap target pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Praktik seperti ini tidak hanya merusak iklim investasi di dalam negeri, tetapi juga mencoreng reputasi Indonesia di mata internasional.
Cucun menegaskan, DPR akan terus mengawal penegakan hukum dan mendorong terciptanya rasa aman di tengah masyarakat. Ia pun mengajak semua masyarakat untuk bersama melawan kekerasan dari praktik-praktik premanisme, termasuk yang berkedok ormas.
“Semua elemen bagsa harus menjunjung supremasi hukum demi ketenangan hidup berbangsa dan bernegara. Tidak boleh lagi ada hukum yang dilecehkan oleh kekuatan kelompok-kelompok arogan. Ini demi terciptanya stabilitas keamanan di tengah masyarakat dan pertumbuhan ekonomi tetap terjaga,” tutur dia, Minggu (18/5/2025).
1. Cucun dorong pemerintah audit status hukum ormas

Cucun mendorong pemerintah serius merancang strategi yang dapat menyentuh aspek legal, sosial, dan politik termasuk mengaudit status hukum ormas yang terdaftar.
“Apakah benar ormas telah menjalankan fungsi sosial kemasyarakatan atau sekadar ‘baju legal’ untuk kelompok kekuasaan informal,” ungkapnya.
Cucun juga meminta perlindungan hukum terhadap dunia usaha. Termasuk memberikan sanksi bagi kelompok-kelompok yang melakukan kriminalisasi dan aksi-aksi pemaksaan jasa ormas, serta penagihan kendaraan tanpa wewenang.
“Aparat penegak hukum perlu mendukung visi misi Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang tengah berupaya mendorong pertumbuhan investasi dan stabilitas ekonomi,” ucapnya.
2. Banyak ormas di daerah ganggu pelaku usaha

Cucun mengatakan, keberadaan ormas yang menyimpang dari fungsi sosialnya telah mengganggu ketertiban dan rasa aman pelaku usaha. Aksi-aksi mereka disertai dengan intimidasi, pemerasan, hingga kekerasan.
Di banyak daerah industri, terutama di Jabodetabek, ormas-ormas tertentu kerap memaksa ikut serta dalam proyek. Mereka juga memungut uang keamanan hingga meminta jatah tunjangan hari raya (THR).
“Praktik seperti ini tentunya menurunkan kepercayaan investor karena aksi intimidasi dan pemerasan mengganggu operasional usaha,” katanya.
Cucun mengatakan, Himpunan Kawasan Industri (HKI) Indonesia melaporkan, banyak investor merasa resah dengan aksi-aksi ormas yang mengganggu operasional mereka. Beberapa, di antaranya melakukan demonstrasi, penyegelan, dan bahkan menuntut jatah dalam pembangunan pabrik.
Akibatnya, banyak investasi yang batal masuk dari kawasan industri. Belum lagi fenomena ormas yang mengatasnamakan bagian dari debt collector, dengan mengeksekusi kendaraan warga yang menunggak cicilan.
“Kita sudah sering sekali mendengar debt collector memaksa mengambil kendaraan masyarakat di jalan, padahal urusan gagal bayar diselesaikan tidak dengan cara seperti ini. Praktik-praktik seperti itu sangat mengganggu stabilitas keamanan,” tutut Cucun.
3. Kapolda berantas aksi premanisme di Jabar

Oleh sebab itu, Cucun mengapresiasi komitmen Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan dalam memberantas aksi-aksi preman di daerahnya.
Dia menegaskan, tak boleh ada tempat bagi premanisme di Jawa Barat. Ia mengatakan, Jawa Barat biasa dikenal dengan daerah yang banyak ormas ‘premanisme’.
"Sekarang akan ditertibkan oleh Pak Kapolda, tentunya hal ini kita apresiasi karena premanisme di Jabar telah meresahkan masyarakat sehingga harus diberantas,” kata Cucun.