Intel Kejaksaan Dikerahkan untuk Cegah Aksi Premanisme

- Kejaksaan mengerahkan Intelejen Kejaksaan untuk mencegah aksi premanisme dan memberikan sosialisasi kesadaran hukum kepada masyarakat.
- Fungsi intelejen kejaksaan terkait pencegahan bakal diintensifkan di daerah dengan bekerja sama dengan Polri, Kesbangpol, tokoh masyarakat, agama, adat, dan pemuda.
- Presiden Prabowo resah karena maraknya premanisme berkedok ormas, sudah berkoordinasi dengan Jaksa Agung dan Kapolri untuk mencari jalan keluar atas permasalahan tersebut.
Jakarta, IDN Times - Keajaksaan Agung (Kejagung) mengerahkan Intelejen Kejaksaan untuk mencegah aksi premanisme. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, intel ditugaskan untuk memberikan sosialisasi tentang kesadaran hukum kepada masyarakat.
“Instrumen intelijen ini akan secara intensif dan sebenarnya selama ini kami sudah lakukan memberikan sosialisasi-sosialisasi tentang kesadaran hukum masyarakat,” kata Harli di Kejagung, Jumat (15/5/2025).
1. Fungsi intelejen diintensifkan di daerah

Kejaksaan memiliki tagline terkait sosialisasi tersebut yakni ‘Kenali hukum jauhi hukuman’. Harli mengatakan, fungsi intelejen kejaksaan terkait pencegahan bakal diintensifkan di daerah.
“Yentu bekerja sama dengan baik teman-teman di Polri di Kesbangpol misalnya yang ada di daerah bersama tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda dalam rangka membangun kesadaran itu,” ujar Harli.
2. Presiden Prabowo perintahkan Kejaksaan untuk pemberantasan premanisme

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Presiden Prabowo resah karena maraknya premanisme berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas) yang membuat iklim usaha menjadi tidak kondusif.
Prasetyo pun menegaskan bahwa Prabowo berpesan agar tidak boleh ada lagi aksi-aksi premanisme berbungkus ormas yang mengganggu iklim usaha.
“Tidak boleh aksi-aksi premanisme yang apalagi dibungkus dengan organisasi-organisasi tertentu, mengatasnamakan organisasi-organisasi masyarakat, tetapi justru tidak menciptakan iklim perusahaan yang kondusif," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025).
“Jadi Pak Presiden, pemerintah, betul-betul resah," imbuhnya.
3. Ormas bakal dibina agar tidak mengganggu iklim usaha

Prabowo pun sudah berkoordinasi dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencari jalan keluar atas permasalahan preman berkedok ormas.
Salah satu jalan keluar yang dibicarakan adalah kemungkinan pembinaan kepada ormas agar tidak mengganggu iklim usaha dan keamanan ketertiban masyarakat.
Namun, jika ditemukan tindak pidana, pemerintah bersama aparat penegak hukum tak segan-segan memberikan sanksi.
“Kalau memang ditemukan tindak-tindak pidana, ya sanksi, kan begitu. Apalagi kalau sampai tingkat tindak pidananya dianggap itu sudah tidak bisa ditoleransi, ya tidak menutup kemungkinan juga. Kan harus kita evaluasikan," ucap Prasetyo.