Jakarta, IDN Times — Wakil Ketua DPR RI Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyebut Presiden Joko “Jokowi” Widodo tidak bisa dimakzulkan imbas menerbitkan Perppu Cipta Kerja.
Dasco menjelaskan Perppu Cipta Kerja yang diterbitkan Jokowi itu telah memenuhi peraturan perundang-undangan dalam menerbitkan Perppu.
“Jadi Perppu itu ada aturannya, bahwa kemudian presiden bisa menerbitkan Perppu itu kan bukan hanya Pak Jokowi. Presiden sebelumnya ada yurispudensinya menentukan Perppu,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (5/1/2023).