Jakarta, IDN Times — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menyerahkan daftar inventarisir masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) ke DPR RI hari ini, Senin (28/11/2022).
Bintang menegaskan penyelenggaraan KIA bertujuan untuk mewujudkan rasa aman dan nyaman bagi ibu serta anak, dan melindungi mereka dari tindak penelantaran serta tindakan diskriminatif. Diketahui RUU KIA terdiri dari sembilan bab dan 44 pasal.