Jakarta, IDN Times - Komisi II DPR RI menetapkan tujuh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan lima komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Komisi II DPR telah melakukan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan selama tiga hari, 14-16 Februari 2022.
Selama tiga hari, Komisi II DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 24 calon komisioner KPU dan 10 calon komisioner Bawaslu. Hasilnya, hanya tujuh untuk KPU dan lima Bawaslu yang terpilih periode 2022-2027.
Proses fit and proper test selesai pada Rabu, 16 Februari 2022 sekitar pukul 23.00 WIB. Penetapan komisioner terpilih itu dilakukan pada Kamis, 17 Februari 2022 pukul 01.30 WIB.