Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang mengungkapkan, adanya kemungkinan ongkos haji tahun 2027 mengalami kenaikan dibandingkan musim ini. Ada sejumlah faktor yang memicu kenaikan biaya haji, salah satunya kurs mata uang rupiah terhadap dolar yang jomplang.
Selain itu, kenaikan harga barang-barang di Arab Saudi memicu kenaikan ongkos haji tahun depan. Namun, semua kemungkinan ini terjadi jika rumusan pelayanan haji yang digunakan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) tahun depan masih sama dengan tahun ini.
Adapun, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1447 Hijriah/2026 Masehi ditetapkan sebesar Rp87.409.365 juta. Dari angka tersebut, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah haji sebesar Rp54.193.807 juta. Ongkos haji tahun 2026 sedianya lebih murah ketimbang tahun 2025 sebesar Rp2 juta.
"Saya kira tidak turun. Kemungkinan naik kalau cara menghitungnya seperti tahun lalu. Cara perumusan untuk menetapkan anggaran itu, item-item yang dihitung itu, kalau seperti itu caranya, masih, saya kira naik," kata Marwan di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (6/7/2026).
