Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Rapat Paripurna di DPRD DKI Jakarta/ IDN Times Dini Suciatiningrum

Intinya sih...

  • DPRD DKI Jakarta panggil terduga pelaku pelecehan seksual, TA Komisi A DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS dan korban sesama anggota Komisi A.
  • Pertemuan internal diinisiasi oleh petinggi DPRD Jakarta untuk mempertemukan pelapor dan terlapor.
  • Kuasa Hukum Korban meminta proses pemanggilan transparan dan adil untuk mencegah reviktimisasi dan tekanan institusional.

Jakarta, IDN Times - DPRD DKI Jakarta akan memanggil terduga pelaku pelecehan seksual Seorang Tenaga Ahli (PJLP Honorer) yang merupakan anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan korban yang juga sesama anggota Komisi A.

Kuasa Hukum Korban, Yudi, mengatakan pertemuan bilateral tersebut diinisiasi oleh pihak DPRD Jakarta.

Editorial Team

Tonton lebih seru di