Jakarta, IDN Times - Draf Revisi Undang-Undang Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengatur jabatan anggota polisi aktif di kementerian/lembaga. DPR dan pemerintah memiliki usulan berbeda terkait jabatan sipil bagi anggota polisi aktif.
Dalam draf tersebut, DPR spesifik mengatur 17 kementerian/lembaga yang dapat diisi oleh anggota polisi aktif. Sedangkan, pemerintah hanya mengusulkan enam sektor kementerian/lembaga yang berkaitan dengan penegakan hukum, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), dan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan masyarakat sebagaimana diatur dalam pasal 28A (substansi baru).
"Jabatan di luar organisasi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang memiliki keterkaitan dengan fungsi Kepolisian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan jabatan manajerial atau nonmanajerial pada kementerian/lembaga yang menyelenggarakan urusan atau tugas pemerintahan di bidang:
a. pemeliharaan keamanan, ketertiban dan
pemeliharaan masyarakat;
b. penegakan hukum; dan
c. pelindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat." demikian bunyi DIM usulan pemerintah.
Dalam draf tersebut, pemerintah secara rinci menjelaskan ketentuan kementerian/lembaga yang dapat diisi oleh polisi aktif.
Dalam hal pemeliharaan Kamtibmas polisi dapat menjabat pada kementerian/lembaga antara lain pada:
a. Koordinasi dalam bidang politik dan keamanan;
b. Urusan pemerintahan di bidang dalam negeri;
c. Urusan di bidang intelijen
Dalam hal penegakan hukum, polisi aktif dapat menjabat pada urusan pemerintahan antara lain pada:
a. Urusan pemerintahan di bidang hukum;
b. Urusan pemerintahan di bidang penanggulangan narkotika; dan
c. Tugas pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi
Sementara , dalam perlindungan, pengayoman, dan pelayanan masyarakat polisi aktif dapat menjadi di kementerian/lembaga antara lain pada:
a. Urusan pemerintahan di bidang perlindungan saksi dan korban;
b. Urusan pemerintahan di bidang pengawasan obat dan makanan; dan
c. Urusan pemerintahan di bidang pemenuhan gizi nasional dan pangan.
Kendati demikian, ketentuan ini belum dibahas secara resmi dalam rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Polri antara DPR dan pemerintah. Adapun, pembahasan DIM RUU Polri yang sedianya digelar pada Kamis (4/6/2026) ditunda dan akan dilanjutkan kembali pada pekan depan.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Draf RUU Polri: Pemerintah Usul Polisi Aktif Bisa Menjabat di BGN-BPOM

Puluhan karangan bunga memenuhi taman yang tepat berada di depan Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026)(IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Editorial Team
EditorAnata Siregar
Related Article
PBB Peringatkan Lonjakan Perdagangan Manusia di Asia31 Jul 2026, 00:12 WIB
Angka Kelahiran Italia Turun ke Rekor Terendah sejak Perang Dunia II30 Jul 2026, 23:58 WIB
Iran Borong Ratusan Rudal China di Tengah Konflik dengan AS30 Jul 2026, 23:49 WIB
KPK Tahan 4 Tersangka Kasus Pembayaran Fiktif Asuransi Kapal PT Pelni30 Jul 2026, 23:15 WIB
Rapat BGN Berujung Teguran, Korwil Kayong Utara Diancam Mutasi ke Papua30 Jul 2026, 23:00 WIB
Pramono: Obligasi DKI Rp3,5 Triliun Tak Bebani Pemerintah Selanjutnya30 Jul 2026, 22:52 WIB
Kejagung Tahan Nurman Herin dalam Kasus TPPU Febrie Tanpa Diborgol30 Jul 2026, 22:36 WIB
Pilot Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta, Jadi Kurir 25 kg Ekstasi30 Jul 2026, 22:26 WIB
Diduga Tercemar Limbah, 28 Ton Ikan Mas di Deli Serdang Mati30 Jul 2026, 22:14 WIB
Kadis PUPR Riau Nonaktif dan Eks Tenaga Ahli Divonis 2 Tahun Penjara30 Jul 2026, 22:12 WIB
Daftar 6 UKM Unik di Kampus Jogja, Berkuda hingga Jemparingan 30 Jul 2026, 22:09 WIB
Ferry Hongkiriwang dan Tan Kian Diperiksa soal Perkara PT ASABRI30 Jul 2026, 22:06 WIB
Kejagung Ungkap 7 Perusahaan Pakai Jasa Don Ritto Urus Kasus di Jampidsus30 Jul 2026, 21:44 WIB
24 Rektor Sepakat Ciptakan Kampus Inklusif dan Bebas Kekerasan30 Jul 2026, 21:37 WIB
Pramono: 40 Hektare Lahan di Banten untuk Sampah Organik Jakarta30 Jul 2026, 21:34 WIB
Penguatan ESG Antar Pertamina Raih Anugerah Utama Sektor Energi30 Jul 2026, 21:28 WIB
Kejagung Titipkan Ferry Hongkiriwang ke LPSK, Jadi Justice Collaborator?30 Jul 2026, 21:27 WIB
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Kasus TPPU Febrie Adriansyah30 Jul 2026, 21:19 WIB
Pertamina Raih Outstanding SDG Innovator 2026 Lewat Inovasi Bioenergy30 Jul 2026, 21:12 WIB
Korban Tewas Gempa M 7,1 di Jepang Bertambah Jadi 30 Orang30 Jul 2026, 21:05 WIB