Jakarta, IDN Times - Terpidana kasus pembunuhan Gregorius Ronald Tannur dihadirkan sebagai saksi dalam kasus korupsi ibunya, Merizka Widjaja dan mantan pengacaranya, Lisa Rachmat. Meirizka dan Lisa jadi terdakwa kasus korupsi karena menyuap hakim demi membebaskan Ronald Tannur dari vonis kasus pembunuhan Dini Sera.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat itu, Ronald Tannur sempat menyesali perbuatannya dan meminta maaf. Hal itu terjadi ketika Ronald ditanya oleh Kuasa Hukum Lisa Rachmat.
"Dalam hal ini, sampai dengan saat ini, ya, ibu terseret sebagai terdakwa. Saya pengen tahu, perasaan dari saudara saksi melihat ibu kandung ada di sini seperti apa?" tanya pengacara Lisa Rachmat di ruang sidang, Senin (17/3/2025).
"Ya, hancur Pak, apalagi yang bisa saya katakan," jawab Ronald.