Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua mantan Kepala BPH Migas, yakni Erika Retnowati dan Fanshurallah Asa. Keduanya dijadwalkan untuk diperiksa dalam kasus jual beli gas antara Perusahaan Gas Negara dengan PT Inti Alas Energi (IAE).
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK kerja sama jual beli gas antara PT PGN dan PT IAE," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Selasa (3/2/2026).
