Perbuatan tak layak ditiru dilakukan oleh tiga pabrik makanan di Sidoarjo, Jawa Timur. Mereka diduga memproduksi makanan ringan berjenis mie dengan bahan bakar limbah.
Satreskrim Polresta Sidoarjo pun menggerebek pabrik yang digunakan menjadi tempat produksi mie di desa Gampang, Kecamatan Prambon. Mie tersebut antara lain bermerek 'Mickey Joss' dan 'Mie Sedap Cha-Cha'.
Liputan6.com, (5/6), memberitakan bahwa makanan yang tak layak konsumsi tersebut diduga telah tersebar di sejumlah wilayah selama bulan Ramadan tahun ini. Polisi pun langsung mengamankan pabrik yang diduga milik milik Bashori (42), Ali Murtadho (37) dan M. Basori (49) tersebut. Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris menjelaskan bahwa penggerebekan tersebut merupakan pengembangan dari laporan masyarakat.