Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar empat orang terkait dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina pada 2011-2021 dicegah ke luar negeri. Salah satunya adalah eks Dirut Pertamina, Karen Agustiawan.
"Benar, KPK telah mengajukan tindakan cegah terhadap 4 orang untuk bepergian keluar negeri pada pihak Ditjen Imigrasi," ujar Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Kamis (14/7/2022).