Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Bareskrim Polri telah selesai memeriksa pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang. Dia diperiksa selama sembilan jam terhitung dari pukul 14.00 WIB sampai dengan 22.00 WIB pada Senin (3/7/2023). (IDN Times/Amir Faisol).

Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri telah selesai memeriksa pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang. Dia diperiksa selama sembilan jam terhitung dari pukul 14.00 WIB sampai dengan 22.00 WIB pada Senin, 3 Juli 2023.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, penyidik telah mengklarifikasi Panji Gumilang atas laporan penistaan agama.

Penyidik mencecarnya dengan 26 pertanyaan untuk mendalami kasus penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang.

“Pada hari ini mengklarifikasi dalam rangka penyelidikan terkait laporan yang ada, terkaiit laporan dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang,” kata dia di Bareskrim Polri, Selasa (2/7/2023) dini hari.

Editorial Team

Tonton lebih seru di