Indonesia dikenal sebagai negara dengan keberagaman suku, bahasa dan budaya. Namun, ada salah satu provinsi yang masih benar-benar memberlakukan syariat Islam. Aceh, menjadi sorotan dunia usai kemarin siang kembali menjalankan hukuman bagi pelanggar syariat.
Dikutip dari Mirror.co.uk, sebanyak tujuh pasangan yang dianggap mesum dicambuk di muka umum usai dianggap 'bertindak tidak senonoh'. Dari tujuh pasangan salah satunya wanita belum mendapat hukuman akibat sedang hamil. Tindakan tidak senonoh mereka karena posisi mereka berdekatan dengan kekasih. Menurut Qanun Nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat, tindakan tersebut akan menghasilkan hukuman cambuk sembilan sampai 25 kali.
Sebuah potret pilu salah satu wanita yang dicambuk di Masjid Baiturrahmah, Banda Aceh, Senin (17/10). Wanita ini dikabarkan mendapat 23 cambukan oleh algojo di depan umum. Dirinya pun tidak dapat menahan air mata karena sakitnya dicambuk akibat dianggap melanggar syariatnya.