Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi penjara (IDN Times/Aditya Pratama)

Intinya sih...

  • 52% narapidana di Indonesia adalah kasus narkotika, 80% di antaranya adalah pengguna
  • Sebagian besar narapidana dipenjara karena memiliki barang bukti narkoba kurang dari 1 gram
  • Pemerintah mendorong revisi UU narkotika untuk mengatur hukuman pidana dan penerapan rehabilitasi

Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej mengungkapkan kondisi Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia saat ini. Menurutnya, penghuni lapas saat ini didominasi kasus narkotika dan sebagian besarnya adalah pengguna.

"Memang kita tahu persis 52 persen penghuni lapas itu adalah kejahatan narkotika. Dan yang cukup menyedihkan itu 80 persen pengguna," kata Eddy di Ditjen Administrasi Hukum Uumum (AHU), Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (4/12/2024).

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di