Jakarta, IDN Times - Pengacara yang kini menjadi politikus Eggi Sudjana tidak memenuhi panggilan Penyidik Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum (Kamneg Ditreskrimum) Polda Metro Jaya terkait kasus makar yang terjadi pada 2019.
Sejatinya Eggi diperiksa pada Kamis (3/12/2020) pukul 10.00 WIB. Namun hanya tim kuasa hukumnya yang hadir. Pengacara sekaligus putra Eggi, Hizbullah Assidiqi mengatakan, kliennya tidak bisa hadir karena ada kegiatan lain dengan keluarga.
"Bang Eggi kebetulan hari ini tidak bisa hadir setelah kita konfirmasi, beliau sebelumnya juga sudah ada kegiatan dan kebetulan hari ini beliau juga berulang tahun, jadi ada kegiatan dengan keluarga sampai malam," kata Hizbullah di Polda Metro Jaya.