Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI, Indra Utoyo. Ia merupakan salah satu tersangka dugaan korupsi pengadaan mesin EDC Bank BRI.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan mesin EDC di Bank BRI pada tahun 2020–2024," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (1/10/2025).