Jakarta, IDN Times - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, ditangkapnya mantan Dirut PT Sritex periode 2005-2022, Iwan Setiawan Lukminto, oleh Kejaksaan Agung merupakan bukti pemerintah kerja keras memberantas korupsi.
"Tentu itu yang pertama adalah membuktikan bahwa kita betul-betul sekali lagi bekerja keras untuk menegakkan pemberantasan terhadap tindak-tindak pidana, terutama salah satunya tindak pidana korupsi," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (23/5/2025).