Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Eks Kasat Narkoba AKP Malaungi Diperiksa Jadi Tersangka TPPU Narkoba
Eks Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi (IDN Times/Irfan Fathurohman)
  • AKP Malaungi, eks Kasat Narkoba Polres Bima Kota, diperiksa sebagai tersangka TPPU terkait jaringan narkoba milik bandar Erwin Iskandar alias Koko Erwin.
  • Bareskrim Polri juga memeriksa Ais Setiawati, mantan istri sekaligus bendahara Erwin Iskandar, yang dibawa bersama Malaungi dari NTB ke Jakarta untuk penyelidikan lanjutan.
  • Pemeriksaan keduanya dilakukan atas arahan Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, dan rencananya eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro turut diperiksa dalam kasus TPPU ini.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
7 Mei 2026

AKP Malaungi dan Ais Setiawati dibawa dari Nusa Tenggara Barat ke Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai tersangka TPPU terkait jaringan narkoba Erwin Iskandar. Keduanya tiba di Gedung Bareskrim sekitar pukul 16.27 WIB dan memilih bungkam saat digiring penyidik.

kini

Bareskrim Polri merencanakan pemeriksaan terhadap eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro sebagai tersangka TPPU dalam kasus yang sama.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Eks Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, diperiksa sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga terkait bisnis narkoba jaringan bandar Erwin Iskandar alias Koko Erwin.
  • Who?
    AKP Malaungi dan Ais Setiawati, mantan istri sekaligus bendahara bandar narkoba Erwin Iskandar, diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri. Pemeriksaan dipimpin oleh Brigjen Pol Eko Hadi Santoso melalui arahan kepada tim penyidik.
  • Where?
    Pemeriksaan berlangsung di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta. Kedua tersangka dibawa dari Nusa Tenggara Barat (NTB) ke lokasi tersebut untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
  • When?
    Keduanya tiba di Gedung Bareskrim Polri pada Kamis, 7 Mei 2026 sekitar pukul 16.27 WIB untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan TPPU jaringan narkoba.
  • Why?
    Pemeriksaan dilakukan karena AKP Malaungi dan Ais Setiawati diduga terlibat dalam aliran dana hasil bisnis narkoba milik jaringan Erwin Iskandar yang sedang diselidiki aparat kepolisian.
  • How?
    Keduanya digiring penyidik dengan pengawalan
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ada polisi namanya Pak Malaungi yang dulu kerja tangkap orang narkoba, tapi sekarang dia diperiksa karena katanya ikut cuci uang dari bisnis narkoba. Dia dibawa sama polisi lain ke Jakarta bareng seorang ibu namanya Ais, mantan istri bandar narkoba. Mereka datang sore-sore dan diam saja waktu digiring polisi. Sekarang mereka sedang diperiksa di kantor polisi besar.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Pemeriksaan terhadap mantan pejabat kepolisian dan pihak terkait oleh Bareskrim Polri menunjukkan keseriusan institusi dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Langkah ini mencerminkan komitmen aparat untuk menjaga integritas internal serta memastikan setiap dugaan pelanggaran, termasuk tindak pidana pencucian uang terkait narkoba, ditangani secara transparan dan profesional.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memeriksa eks Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait bisnis narkoba jaringan bandar Erwin Iskandar alias Koko Erwin.

Selain AKP Malaungi, Bareskrim juga memeriksa Ais Setiawati, mantan istri sekaligus bendahara bandar narkoba Erwin Iskandar. Keduanya dibawa dari Nusa Tenggara Barat (NTB) ke Bareskrim Polri pada Kamis (7/5/2026).

Pantauan IDN Times, keduanya tiba di Bareskrim pukul 16.27 WIB. Malaungi mengenakan pakaian dan masker serba hitam dengan tangan diborgol.

Sementara itu, Ais menutupi wajahnya dengan jaket. Keduanya memilih bungkam saat digiring penyidik ke Gedung Bareskrim Polri.

Kasubdit III Ditresnarkoba Polda NTB, Kompol Bowo Tri Handoko, mengatakan, pemeriksaan di Bareskrim Polri merupakan arahan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso.

“Kita membawa tersangka mantan Kasat Resnarkoba Bima Kota yakni Pak AKBP Malaungi beserta tersangka atas nama Ais Setiawati yang nantinya akan kita bawa ke Dirtipideksus Bareskrim Polri untuk dilaksanakan pemeriksaan dalam rangka kasus TPPU,” ujat Bowo saat menggiring tersangka.

Selain Malaungi dan Ais, rencananya eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro juga bakal diperiksa sebagai tersangka TPPU di Bareskrim Polri.

“Nanti mungkin dengan Pak mantan Kapolres Bima Kota juga, Pak Didik yang akan kita bawa juga,” ujar dia.

Editorial Team