Anggota KPU RI, August Mellaz saat ditemui di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2026)(IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Sementara, Anggota KPU RI, August Mellaz menilai isu waktu menjadi perhatian utama dalam pembahasan RUU Pemilu. Ia menegaskan, kecukupan waktu sangat krusial untuk memastikan seluruh tahapan pemilu berjalan optimal.
Menurutnya, pengalaman penyelenggaraan Pemilu 2024 menunjukkan bahwa rentang waktu 20 hingga 22 bulan sebelum pencoblosan merupakan durasi yang efektif untuk memulai proses tahapan pemilu.
Mellaz mengatakan, KPU memiliki satu perhatian utama dalam revisi UU Pemilu, yakni soal waktu pelaksanaan tahapan. Hal ini berkaitan langsung dengan kesiapan penyelenggara, peserta, hingga pemilih.
"Kalau pengalaman pemilu 2024 lalu kan 20 sampai 22 bulan itu sudah sangat optimal itu yang dimanfaatkan. Di situ sih sebenarnya. Makanya kalau dalam konteks revisi undang-undang pemilu, concern kami satu saja, urusannya waktu," kata dia saat ditemui di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2026).
Ia menyinggung soal pentingnya waktu yang cukup dibutuhkan untuk melakukan sosialisasi sistem pemilu kepada berbagai pihak. Mulai dari penyelenggara, partai politik, pasangan calon, hingga masyarakat sebagai pemilih.
"Karena kami butuh kecukupan waktu untuk menyebarluaskan atau melakukan sosialisasi kepada para pengguna sistemnya. Apakah kami sebagai penyelenggara tentang bagaimana sistem ini bekerja, ataupun kepada peserta pemilu—partai politik, pasangan calon, ataupun siapa yang jadi peserta pemilu, di situ. Termasuk juga masyarakat pemilih. Itu juga kami harus kecukupan waktu, itu yang penting," ujarnya.
Lebih lanjut, Mellaz menuturkan pengalaman Pemilu 2024 bisa menjadi acuan dalam menentukan durasi tahapan ke depan. Ia menyebut, tahapan pemilu saat itu dimulai sekitar Juni 2022 dan berakhir pada Maret 2024.
Mellaz menekankan, pembahasan RUU Pemilu jadi ranah pembentuk undang-undang, termasuk DPR.
"Kalau pembahasannya (RUU Pemilu) kan memang wilayahnya di DPR ya. Nah, tapi bahwa kalau pengalaman kami menyelenggarakan pemilu 2024 ya 20 sampai 22 bulan kan. Jadi kan waktu itu bulan Juni tahun 2022, kemudian penetapan hasil kan 20 Maret tahun 2024 di situ," jelasnya.
Ia menambahkan, dalam rentang waktu tersebut, berbagai tahapan dapat dijalankan dengan cukup optimal. Meski demikian, ia tidak menyebut durasi itu sebagai ideal, melainkan cukup efektif untuk mendukung kerja penyelenggara.
"Kalau masih ketemu di angka cut-off 20 sampai 22 bulan, saya kira berdasarkan pengalaman lembaga penyelenggara, itu mungkin bisa sangat optimal lah. Saya nggak bilang ideal ya, tapi optimallah," ucapnya.