Jakarta, IDN Times - Eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, menduga uang suap dari Harun Masiku berasal dari Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Hal itu tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Wahyu yang dibacakan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
“Di samping itu, pemberian uang yang saya terima pada suap yang sudah saya jalani sebelumnya, saya yakini juga dari Hasto Kristiyanto yang diberikan melalui tiga orang suruhannya, yaitu Saeful Bahri, Donny Tri Istiqomah, dan saudara Agustiani Tio. Adapun yang menyampaikan dan meyakini hal tersebut memang tidak memiliki bukti apa pun. Namun menurut saya, sangat tidak mungkin Saudara Saeful Bahri, Donny Tri Istiqomah, dan Agustiani Tio secara sukarela memberikan sejumlah uang suap kepada saya. Apalagi dengan tujuan agar pihak KPU mengganti caleg terpilih dari PDIP, dari saudara Rizky Aprilia menjadi Harun Masiku," ujar jaksa membacakan BAP Wahyu, Kamis (17/4/2025).
"Hal tersebut juga didukung dengan penyampaian yang sama oleh Saudara Hasto Kristiyanto yang juga sempat meminta untuk dilakukan penggantian caleg terpilih dari partai PDI Perjuangan,” lanjut jaksa.