Eks Komisioner KPU Klaim Didatangi Banyak Makelar Demi Harun Masiku

- Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengaku didatangi banyak makelar untuk mengurus Harun Masiku.
- Wahyu meminta tolong Ketua KPU Arief Budiman menyampaikan pesan ke politikus PDIP Johan Budi terkait kasus Harun Masiku.
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto didakwa melakukan perintangan penyidikan KPK dan menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Jakarta, IDN Times - Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengaku didatangi banyak makelar untuk mengurus Harun Masiku. Hal itu terungkap dalam sidang Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Awalnya, Jaksa membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Wahyu di pengadilan. Dalam BAP, Wahyu disebut meminta tolong Ketua KPU saat itu Arief Budiman menyampaikan pesan ke politkius PDIP Johan Budi.
"Pada kesempatan lain, saya menyampaikan ke saudara Arief Budiman apabila bisa berkomunikasi dengan saudara Harun Masiku, sampaikan bahwa permintaan PDIP terkait hal tersebut tidak dapat dilaksanakan. Karena kasihan Harun Masiku karena banyak makelar," ujar Jaksa membacakan BAP Wahyu Setiawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025).
"Maksudnya gimana banyak makelar?" tanya Jaksa.
1. Wahyu Setiawan titip pesan ke eks Ketua KPU

Wahyu menjelaskan, pada saat itu Arief Budiman akan melakukan kunjungan kerja ke Uzbekistan, di dalam rombongan tersebut ada politkus PDIP Johan Budi.
"Nanti bisa dikonfirmasi ke Pak Johan. Saya menyampaikan begini. Pada waktu itu Pak Ketua, Mas Arief, akan melakukan kunjungan kerja yang kebetulan satu tim dengan Pak Johan Budi dari PDIP (Uzbekistan itu ya) iya," ujar dia.
"Pada waktu itu saya menyampaikan, karena saya belum pernah ketemu Harun Masiku, dan saya memang tidak punya kontak dan komunikasi, saya sampaikan kepada ketua 'Mas minta tolong sampaikan ke Pak Johan' kenapa Pak Johan? Karena PDIP, bayangan saya kan punya komunikasi, untuk menyampaikan itu tidak bisa. Karena itu tidak bisa," lanjut dia.
2. Wahyu Setiawan klaim kasihan

Kemudian, Jaksa mencecar Wahyu Setiawan lagi. Jaksa mempertanyakan maksud makelar yang tertuang dalam BAP.
"Banyak makelar maksudnya apa?" tanya Jaksa.
"Ya itu bahasa saya yang bisa ditafsirkan, karena banyak pihak yang menemui saya, sementara sebenarnya tidak bisa. Kan kasihan," ujarnya.
3. Hasto didakwa rintangi penyidikan dan korupsi

Sebagaimana diketahui, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto didakwa telah melakukan perintangan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus eks caleg PDIP Harun Masiku.
Selain itu, ia juga didakwa turut serta menyuap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Suap senilai Rp600 juta itu diberikan agar Wahyu Setiawan mengurus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 Harun Masiku.
Hasto didakwa telah melanggar Pasal 5 atau Pasal 13 serta Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Kourpsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.