Jakarta, IDN Times - Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AKP Stepanus Robin Pattuju disebut pernah menyampaikan kepada mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial bahwa ada Taliban di tubuh lembaga antikorupsi itu. Hal tersebut terungkap ketika Syahrial yang telah menjadi terpidana korupsi bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Syahrial mengatakan bahwa AKP Robin pernah mengatakan bahwa kasus korupsinya saat itu ditangani oleh "Tim Taliban". Namun, ia tak tahu siapa yang dimaksud.
"Pernah disampaikan yang tangani kasus saya dibilang Taliban, sulit maksudnya," ujar Syahrial yang bersaksi secara virtual pada Senin (11/10/2021).