Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Intinya sih...

  • KPK memeriksa mantan Wakil Presiden Keuangan PT ASDP Indonesia Ferry terkait dugaan korupsi kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara.
  • Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK terhadap Susilo Prasojo sebagai saksi terkait keuangan ASDP Tahun 2021.
  • KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, dengan kerugian negara mencapai Rp893 miliar akibat akuisisi senilai Rp1,2 triliun.

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Wakil Presiden Keuangan PT ASDP Indonesia Ferry, Susilo Prasojo. Ia diperiksa KPK terkait dugaan korupsi kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP pada 2019-2022.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Selasa (6/5/2025).

Editorial Team

Tonton lebih seru di