Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB Daniel Johan soroti temuan ladang ganja di Taman Nasional Bromo Semeru. (IDN Times/Amir Faisol)
Anggota Komisi IV DPR RI, Dahniel Johan, mengingatkan pemerintah untuk mengambil pelajaran dari sejarah kelam tata niaga komoditas pada masa Orde Baru terkait pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (SDI). Ia mencontohkan kegagalan Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh (BPPC) serta tata niaga jeruk di Kalimantan Barat.
Daniel mengatakan, kala itu, meski tujuannya terlihat mulia untuk menyejahterakan petani, namun pada praktiknya justru menciptakan monopoli yang merugikan. Ia mengkhawatirkan adanya distorsi harga jika BUMN sebagai pengekspor tunggal justru membeli dari petani dengan harga sangat murah, lalu menjualnya dengan harga tinggi untuk keuntungan pihak tertentu.
Hal ini menanggapi langkah Presiden Prabowo Subianto terkait Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam, yang mewajibkan komoditas unggulan seperti kelapa sawit (CPO) dan batu bara dijual hanya melalui BUMN yang ditunjuk.
"Kita harus belajar dari sejarah. Dulu ada kebijakan tata niaga cengkeh dan jeruk yang tujuannya mulia untuk melindungi petani dari tengkulak. Tapi praktiknya, petani justru menangis darah dan bangkrut karena harga di tingkat petani anjlok, sementara pelaksana kebijakan terjebak dalam kerakusan," kata Daniel kepada wartawan, Jumat, 22 Mei 2026.