Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) berkoordinasi dengan Polres Jakarta Selatan dan mengindikasikan ada kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT dalam kasus tewasnya empat orang anak yang diduga dibunuh ayahnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Keempat anak itu ditemukan meninggal dalam keadaan terkunci di kamar rumah kontrakan mereka.
“Kami prihatin masih terjadi kasus kekerasan dan perlakuan tidak manusiawi terhadap anak oleh orangtua sendiri yang seharusnya menjadi pelindung bagi anak. Hari ini kami jajaran Kemen PPPA hadir di Polres Jakarta Selatan untuk memastikan kejadian meninggalnya empat anak dan indikasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Jagakarsa diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Nahar, di Jakarta, Kamis (7/12/2023).