IDN Times, Banda Aceh - Setelah empat tahun bersembunyi dari kejaran petugas, buronan kasus korupsi proyek renovasi serta kelengkapan studio penyiaran di Kabupaten Aceh Selatan, Muammar Khadafi, akhirnya diciduk Tim Tabur (Tangkap Buron) Kejaksaan Tinggi Aceh dikediamannya sendiri.
Tanpa perlawanan, pria yang berperan sebagai rekanan atau kontraktor dalam proyek tersebut diciduk di dalam rumahnya, di kawasan di Gampong Jurong Peujera, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Kamis (28/1/2021).
“Tim Tabur bersama Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Selatan, pada Kamis, sekitar pukul 15.00 WIB telah melakukan penangkapan terhadap terpidana Muammar Khadafi. Bertempat di rumah terpidana,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Muhammad Yusuf, dalam konferensi pers di Banda Aceh, Kamis (28/1/2021).