Jakarta, IDN Times - Pemerintah terus memperkuat kebijakan pro rakyat di sektor energi dengan memastikan pengelolaan sumber daya alam memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Salah satu langkah terbarunya adalah memastikan 45 ribu sumur minyak masyarakat akan dikelola melalui kerja sama dengan pelaku usaha lokal.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas peran pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), koperasi, serta badan usaha milik daerah (BUMD) dalam pengelolaan energi nasional. Melalui kebijakan ini, masyarakat daerah diharapkan dapat menikmati manfaat ekonomi dari sumber daya alam di wilayahnya sendiri.