Jakarta, IDN Times - Grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka ramai diperbincangkan di media sosial. Grup berisi ribuan anggota itu saling berbagi cerita pengalaman melakukan pelecehan seksual atau inses.
Kasus Grup FB Fantasi Sedarah ini kemudian diselidiki polisi dan menangkap enam pelaku berinisial DK, MR, MS, MJ, MA, dan KA.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan penetapan tersangka ini atas dasar laporan polisi hingga patroli siber soal grup berisi konten inses atau penyimpangan seksual.
"Kami melakukan penangkapan terhadap enam orang tersangka, di antaranya dilakukan penangkapan di Jawa Barat, Jawa Tengah, Lampung, dan Bengkulu," kata Himawan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (21/5/2025). Berikut 4 fakta kasus inses grup fantasi sedarah dan suka duka di facebook.