Tersangka Grup Fantasi Sedarah Akan Bertambah dari Hasil Pemeriksaan

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri membuka peluang bertambahnya tersangka terkait grup Facebook Fantasi Sedarah. Kemungkinan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan enam pelaku yang ditangkap.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan, saat ini penyidik masih dilakukan pendalaman tentang motif dan potensi tindak pidana lain yang dilakukan.
“Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah dari hasil pemeriksaan para pelaku,” kata Truno dalam keterangannya, Selasa (20/5/2025).
Truno mengatakan, enam pelaku ditangkap secara maraton di beberapa tempat di Pulau Jawa dan Sumatra. Penangkapan ini dilakukan setelah Bareskrim Polri melakukan penyelidikan secara intensif dan mendalam selama beberapa hari.
“Peran para pelaku adalah sebagai admin grup dan member aktif yang telah mengunggah foto dan video seksual perempuan dan anak di bawah umur,” kata Trunoyudo.
Saat menangkap pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti antara lain komputer, HP, sim card, dokumen video dan foto serta barang bukti lainnya.
“Saat ini para pelaku diamankan di Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya,” ujar dia.
Terkait penangkapan ini, Bareskrim Polri bakal menggelar press release lengkap pada Rabu (21/5/2025).