Jakarta, IDN Times - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Pangandaran membuat tim investigasi terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang dialami guru aparatur sipil negara (ASN), Husein Ali Rafsanjani (27).
Sekjen FSGI Heru Purnomo mengatakan, kasus ini sebaiknya diselesaikan sesuai dengan aturan berlaku
“Meskipun kasus sepertinya sudah selesai setelah guru pelapor bertemu dengan Bupati Pangandaran, namun FSGI mendorong ada penanganan kasus melalui pembentukan tim investigasi, agar penyelesaian kasus sesuai peraturan perundangan bukan politis. Apalagi banyak aspek dalam kasus ini yang harus ditindak tegas agar ada efek jera dan tidak terulang kelak di kemudian hari”, ujarnya, dalam keterangan tertulis, Senin (15/5/2023).