Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Felicia Tissue (instagram.com/feliciatissue)
Felicia Tissue (instagram.com/feliciatissue)

Jakarta, IDN Times - Felicia Tissue akhirnya buka suara soal hubungan dia dengan Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Felicia menyampaikan duduk perkara yang terjadi lewat akun YouTube. Maret 2021 lalu, hubungan keduanya sempat viral.

Pernyataan Felicia pun ditanggapi kakak kandung Kaesang, Gibran Rakabuming Raka, Kamis (27/5/2021). Tak hanya soal pernyataan Felicia, pembaca IDN Times juga menyoroti vonis yang diterima mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, dan tantangan perang OPM terhadap TNI Polri. 

1. Begini kata Gibran soal hubungan adik bungsunya dengan Felicia Tissue

Gibran Rakabuming Raka (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

Kakak kandung Kaesang Pangarep, Gibran Rakabuming Raka, angkat bicara perihal pernyataan mantan pacar Kaesang, Felicia Tissue yang diunggah di akun YouTubenya.

Gibran mengatakan, pihaknya tidak ingin mencampuri urusan pribadi Kaesang. Wali Kota Solo itu justru berpesan kepada sang adik, agar segera menyelesaikan kasus asmara tersebut. Baca selengkapnya di sini.

2. TPNPB-OPM tantang TNI-Polri perang di Muara Puncak Papua

Juru bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB-OPM) Sebby Sambom. (dok. TPNPB-OPM)

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) menantang dan telah menentukan lokasi perang kepada TNI-Polri.

Pengumuman lokasi perang itu disampaikan Panglima TPNPB-OPM Goliath Tabuni dan Komandan Operasi Nasional Lekagak Telenggen. Juru Bicara TPNPB-Sebby Sambom mengatakan, lokasi perang itu berada di Muara, Kabupaten Puncak, Papua. Simak selanjutnya di tautan ini.

3. Rizieq Shihab divonis bayar denda Rp20 juta

Eks Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab (tengah) usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020), dalam penyidikan perkara kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta, pada 14 November lalu. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Terdakwa kerumunan Megamendung, Bogor, Jawa Barat, Rizieq Shihab, divonis denda Rp20 juta oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Menanggapi hal itu, Rizieq tak langsung menerimanya. 

Apa yang disampaikan Rizieq. Baca selengkapnya di link berikut ini.

4. Peringatan dini BMKG yang bikin heboh

Ilustrasi info tsunami (IDN Times/Arief Rahmat)

Peringatan dini BMKG soal ancaman tsunami wilayah NTT, NTB, Bali, Jawa Timur, dan Jawa Tengah, Kamis (27/5/2021), bikin heboh. Pasalnya, peringatan disampaikan terkait bencana yang bakal terjadi 4 Juni 2021.

Peringatan dini itu sudah terlanjur menyebar via medsos. Bagaimana ini bisa terjadi? Baca tanggapan BMKG di link ini.

5. Direksi dan komisaris PT Jasa Marga dirombak

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melakukan perombakan dewan direksi PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Keputusan ini ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2020 yang dilaksanakan Jasa Marga.

Dalam RUPST tersebut, Adriansyah Chaniago diberhentikan dengan hormat sebagai Komisaris Independen sekaligus mengangkat Eman Salman Arief sebagai pengganti Adriansyah. Dari direksi? Cek di tautan ini.

Editorial Team