Jakarta, IDN Times - Terpidana pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal telah dieksekusi ke Lembaga Permasyarakatan kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat, pada Kamis (24/8/2023).
Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti mengatakan, ketiganya tiba di Lapas Salemba pukul 17.00 WIB. Setelah itu, mereka diproses administrasi penerimaan antara lain pengecekan berkas dan pemeriksaan kesehatan.
"Mereka ditempatkan di kamar mapenaling (masa pengenalan lingkungan), penerimaan dilakukan kan sesuai SOP yang berlaku," ujar Rika saat dihubungi, Jumat (25/8/2023).