Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Ferry Hongkiriwang dan Tan Kian Diperiksa soal Perkara PT ASABRI
Konferensi pers di Kejagung soal kasus Febrie Adriansyah, Kamis (30/7/2026). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
  • Tim 9 Kejagung memeriksa pengusaha Ferry Hongkiriwang dan taipan Tan Kian untuk mengonfirmasi dugaan terkait penanganan perkara PT ASABRI atau Jiwasraya.
  • Ferry Hongkiriwang dititipkan ke LPSK demi kepentingan penyidikan sebagai saksi dan perlindungan keamanan, sementara status justice collaborator belum ditegaskan.
  • Dalam penyidikan TPPU yang melibatkan tersangka Febrie Adriansyah, Kejagung telah memeriksa 24 saksi dan menahan pengusaha Nurman Herin selama 20 hari.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
30 Juli 2026

Tim 9 Kejagung memeriksa Ferry Hongkiriwang dan Tan Kian terkait penanganan perkara PT ASABRI atau Jiwasraya. Pemeriksaan dilakukan untuk mengonfirmasi dugaan dalam perkara tersebut.

Setelah pemeriksaan

Kejagung menitipkan Ferry Hongkiriwang ke LPSK demi kepentingan penyidikan dan keamanan sebagai saksi.

Terkini

Kejagung menetapkan pengusaha Nurman Herin sebagai tersangka dugaan turut serta tindak pidana pencucian uang. Ia ditahan di Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari.

pukul 20.52 WIB

Nurman keluar dari Gedung Utama Kejagung mengenakan rompi tahanan dan menuju mobil tahanan.

Hingga saat ini

Tim 9 Kejagung telah memeriksa 24 saksi dalam kasus TPPU yang melibatkan Febrie Adriansyah.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Kejaksaan Agung memeriksa Ferry Hongkiriwang dan Tan Kian terkait penanganan perkara PT ASABRI atau Jiwasraya, serta menetapkan pengusaha Nurman Herin sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang.
  • Who?
    Ferry Hongkiriwang atau Ferry Boboho, Tan Kian, Febrie Adriansyah, Nurman Herin, Tim 9 Kejaksaan Agung, dan Jampidsus Rudi Margono terlibat dalam proses penyidikan.
  • Where?
    Pemeriksaan berlangsung di Kejaksaan Agung, Jakarta. Ferry dititipkan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, sedangkan Nurman Herin ditahan di Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
  • When?
    Keterangan pemeriksaan disampaikan Rudi Margono pada 30 Juli 2026. Nurman Herin keluar dari Gedung Utama Kejaksaan Agung sekitar pukul 20.52 WIB sebelum menuju mobil tahanan.
  • Why?
    Pemeriksaan dilakukan untuk mengonfirmasi dugaan terkait penanganan perkara ASABRI atau Jiwasraya dan memperoleh keterangan saksi bagi kelancaran penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang.
  • How?
    Tim 9 Kejaksaan Agung telah memeriksa 24 saksi. Ferry diperiksa sebagai saksi lalu dititipkan ke LPSK demi keamanan, sementara Nurman ditahan selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Kejaksaan memeriksa Ferry Hongkiriwang dan Tan Kian tentang uang ASABRI dan Jiwasraya. Ferry lalu dijaga oleh LPSK supaya aman saat jadi saksi. Febrie Adriansyah sudah jadi tersangka. Nurman Herin juga jadi tersangka karena diduga mencuci uang. Nurman ditahan 20 hari di Jakarta Selatan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah saksi menunjukkan proses penyidikan perkara ASABRI terus berjalan secara aktif dan terstruktur. Langkah Kejagung menitipkan Ferry Hongkiriwang kepada LPSK juga mencerminkan perhatian pada keamanan saksi serta kebutuhan memperoleh keterangan secara lancar, sementara penetapan tersangka baru memperluas penanganan dugaan TPPU.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa pengusaha asal Sulawesi Tengah, Ferry Hongkiriwang atau Ferry Boboho dan taipan, Tan Kian tentang penanganan perkara PT ASABRI.

Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka dalam surat perintah penyidikan (sprindik) penanganan perkara PT ASABRI yang diterbitkan Polri.

“Tan Kian, tadi kita panggil juga, mengonfirmasi terkait dugaan-dugaan yang terkait dengan penanganan ASABRI atau Jiwasraya ini. Kemudian terkait dengan Ferry penanganannya persis seperti Tan Kian untuk dikonfirmasi apakah memang menjadi dugaan kuat perkara Asabri atau Jiwasraya ini sesuai dengan sangkaan kita,” kata Jampidsus, Rudi Margono, di Kejagung (30/7/2026).

Setelah pemeriksaan, Kejagung menitipkan Ferry Hongkiriwang ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

“Untuk kepentingan penyidikan sebagai saksi dan untuk keamanan yang bersangkutan kita titipkan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK),” kata Rudi.

Namun demikian, Kejagung belum menegaskan apakah Ferry sudah berstatus justice collaborator atau belum.

“Nanti tunggu perkembangan, yang jelas kita masih membutuhkan keterangan sebagai saksi untuk kelancaran proses penyidikan dan untuk perlindungan keamanan bagi yang bersangkutan,” ujar dia.

Hingga saat ini, Tim 9 Kejagung telah memeriksa 24 saksi terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Febrie Adriansyah.

Kejagung telah menetapkan Febrie sebagai tersangka. Terkini, Kejagung juga menetapkan seorang pengusaha, Nurman Herin (NH) sebagai tersangka.

“Dari tim penyidik menetapkan tersangka NH terkait dugaan turut serta tindak pidana pencucian uang yang mulai hari ini akan ditahan di Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan,” ujar dia.

Pantauan IDN Times, Nurman keluar dari Gedung Utama Kejagung pukul 20.52 WIB. Dia mengenakan rompi pink khas tahanan Kejagung.

Namun, tangan Nurman tampak tak diborgol. Dia juga memilih bungkam saat dicecar pertanyaan oleh jurnalis.

Nurman yang juga mengenakan topi dan masker itu tetap berjalan menuju mobil tahanan.

Curated For You

Editorial Team

Related Article